TIGA MOU TELAH DITANDATANGANI DAN DISEPAKATI ANTARA JURUSAN PSIKOLOGI FIP UNY DENGAN MIN JEJERAN, SMP IT MASJID SYUHADA DAN DINAS SOSIAL,TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Sebagai jurusan yang masih tergolong sangat muda, Jurusan Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan telah menunjukkan kinerjanya dengan telah disepakatinya tiga Surat Perjanjian Kerjasama. Pelaksanaan penandatanganan surat perjanjian kerjasama adalah pada Selasa, 16 Februari 2016 di Ruang Sidang 1 FIP UNY .Adapun perjanjian tersebut adalah antara Jurusan Psikologi FIP UNY dengan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Jejeran, UPT.Panti Karya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dan SMP Islam Terpadu Masjid Syuhada. Bentuk kerjasama yang telah disepakati antara lain meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya serta penyelenggaraan psikotes bagi peserta didik di SMP IT Masjid Syuhada dan MIN Jejeran. Acara ini dihadiri oleh Dekan FIP UNY Dr.Haryanto,M.Pd, Wakil Dekan I Dr.Suwarjo,M.Si, Wakil Dekan II Dr.Cepi Safruddin AJ,M.Pd, Wakil Dekan III Dr. Sujarwo,M.Pd, Ketua Jurusan Psikologi Dr.Rita Eka Izzaty,M,.Si, Sekertaris Jurusan Dr.Farida Agus Setiawati,M.Si, Kepala Dinas Sosial H.Hadi Muhtar, SE, MM beserta perwakilan, Kepala Sekolah MIN Jejeran Ahmad Musyadad, S.Pd, I, M.Si beserta perwakilan guru,dan Kepala Sekolah SMP IT Masjid Syuhada Dwi Purnomo, S.Pd.Si.

 “Adapun manfaat adanya kerjasama antar instansi dan universitas antara lain adalah untuk mencukupi kebutuhan empirik sebagai pelengkap teori dan sebagai sarana yang cukup bagi mahasiswa”,ungkap Dr.Haryanto,M.Pd. Kerjasama yang terbangun antar instansi ini dapat digunakan sebagai sarana untuk mengaplikasikan ilmu-ilmu psikologi di lapangan.
 Bagi UPT. Panti Karya Dinas Sosial mengutarakan bahwa adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi instransi, terutama untuk penanganan gelandangan dan anak jalanan untuk pemberian layanan psikologis. Selanjutnya, bagi MIN Jejeran dan SMP IT manfaat dari kerjasama ini adalah sebagai langkah untuk pengembangan pendidikan, baik dengan penyenggaraan psikotes bagi peserta didik untuk kedua sekolah tersebut dan pengembangan yang terkait tentang pendidikan. (ris)